Masjid dan Fungsinya bagi Masyarakat
Salah satu unsur penting dalam
struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain sebagai tempat ibadah. Masjid digunakan
umat Islam untuk berbagai keperluan. Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu
pada zaman Rasullah, masjid merupakan pusat pemerintahan, pendidikan, sosial
dan ekonomi. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara, Muhammad SAW tidak
mempunyai istana seperti halnya para raja pada waktu itu. Beliau menjalankan
roda pemerintahan dan mengatur umat Islam di masjid.
Permasalahan-permasalahan umat
diselesaikan bersama-sama dengan para sahabat di masjid bahkan hingga mengatur
strategi peperangan. Masjid mempunyai arti tersendiri bagi manusia. Masjid
adalah tempat yang diagungkan dan disucikan. Mencoreng dan mengganggu kewibawaan
masjid berarti juga mencoreng muka mereka sendiri. Seiring dengan perkembangan
zaman dan derasnya aliran sekularisasi dan pandangan hidup materalisme, tanpa
disadari peranan masjid dalam kehidupan umat Islam semakin menyempit bahkan
terpinggirkan. Besarnya gelombang sekularisasi yang memengaruhi pandangan orang
terhadap agama, telah menjadikan agama dan lembaga-lembaga agama sebagai
pelengkap dalam kehidupan. Saat ini banyak diantara umat Islam yang melihat
masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat. Maka tidak heran masjid hanya
dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan kadang-kadang digunakan sebagai
tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja, sehingga kita lihat masjid-masjid
yang sepi.
1. Masjid sebagai Pusat Ibadah
Fungsi
masjid sebagai tempat sujud atau penghambaan diri kepada Sang Khaliqdengan
menjadikan masjid sebagai tempat berkumpulnya umat Islam mendirikanshalat
fardlu lima waktu serta shalat sunnat.2.
2. Fungsi
masjid sebagai tempat I’tikaf , berzikir, pengajian dan membaca Al Qur’an.
3. Fungsi
masjid untuk kegiatan ibadah sosial atau Muamalah, seperti ;
penerimaan,penampungan dan pengelolaan dana zakat
Madrasah, Pondok Pesantren dan
Organisasi Keagamaan
Madrasah
Secara istilah, terutama di
Indonesia, Madrasah diartikan sebagai sekolah maupun perguruan yang secara spesifik
berbasiskan ajaran agama Islam. Di Indonesia, tidak seperti sekolah atau
perguruan lain yang berada di bawah
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Madrasah berdiri dibawah pengelolaan Kementrian
Agama (Kemenag). Tingkatan Madrasah:
1. Madrasah
Ibtidaiyah (MI), setara dengan Sekolah
Dasar (SD)
2. Madrasah
Tsanawiyah (MTs), setara dengan Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
3. Madrasah
Aliyah (MA), setara dengan Sekolah Menengah
Atas (SMA)
Pondok Pesantren;
Secara garis besar pesantren merupakan sebutan bagi
sekolah maupun perguruan di Indonesia yang
menerapkan pendidikan islami. Berbeda dengan madrasah, pesantren lebih bersifat
tradisional Indonesia dan pesantren menerapkan budaya asrama atau
berbentuk boarding school.
Pondok Pesantren disebut– sebut sebagai lembaga
pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia dan telah
memiliki pengaruh besar dan kuat dalam perkembangan Islam di Nusantara.
Contoh dari beberapa pesantren yang dikenal di Indonesia adalah Gontor,
Darunnajah, dan Langitan.
Organisasi
keagamaan
Organisasi keagamaan adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan
hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam lingkup suatu agama tertentu.
Konsep organisasi keagamaan yang dipakai adalah adalah suatu pendekatan, kegiatan, atau sistem kehidupan yang irrasional. Organisasi keagamaan yang khusus mengurus upacara dan hubungan dengan tuhan yang dinamakan tarekat (jalan menuju kebenaran). Kelompok masyarakat yang religius atau agama secara teologis yang telah menjadi antropologis itu, mengembangkan segenap sistembudayanya dari ajaran ajaran tuhan atau wahyunya yang diungkap dalam kitab suci.
Konsep organisasi keagamaan yang dipakai adalah adalah suatu pendekatan, kegiatan, atau sistem kehidupan yang irrasional. Organisasi keagamaan yang khusus mengurus upacara dan hubungan dengan tuhan yang dinamakan tarekat (jalan menuju kebenaran). Kelompok masyarakat yang religius atau agama secara teologis yang telah menjadi antropologis itu, mengembangkan segenap sistembudayanya dari ajaran ajaran tuhan atau wahyunya yang diungkap dalam kitab suci.