Saturday 5 April 2014

Bayi ini Didakwa Melakukan Percobaan Pembunuhan

Di saat anak-anak seusianya baru belajar merangkak, seorang bayi berusia 9 bulan di Pakistan sudah didakwa melakukan tindakan serius: melakukan percobaan pembunuhan.

Tuduhan itu membuat para pengamat dan mereka yang melek hukum geleng-geleng kepala. Heran. Kasus ini menyoroti kelemahan endemik dalam sistem hukum negara itu.

Mohammad Musa -- nama bayi itu -- bersama ayah dan anggota keluarganya yang lain dituduh melempari batu ke arah para pejabat perusahaan gas pada 1 Februari 2014. Menurut pengacara mereka, Chaudhry Irfan Sadiq, tempat kejadian perkara terjadi di pemukiman kelas pekerja Ahata Thanedaran, Lahore di mana mereka tinggal.

Inspektur Kashif Muhammad, yang saat kejadian berada di TKP, melaporkan insiden tersebut sebagai kasus percobaan pembunuhan.

Si bocah menggemaskan itu muncul dalam sidang pengadilan, bersama para terdakwa lain. Ia terlihat menangis dalam pelukan sang kakek, Muhammad Yasin.

Sang kakek lalu memberinya susu dari botol, saat ia menjawab berondongan pertanyaan dari wartawan.

"Semua orang bertanya-tanya, 'Bagaimana bisa anak sekecil itu dilibatkan dalam sebuah kasus? Apa gerangan maksud polisi'," kata buruh berusia 50 tahun itu.

Pemidanaan terhadap Mohammad Musa, yang belum lagi genap setahun,  jelas-jelas melanggar  usia minimum pertanggungjawaban pidana di Pakistan, yang telah dinaikkan dari usia 7 tahun menjadi 12 tahun sejak 2013, kecuali dalam kasus-kasus terorisme.

Hakim Rafaqat Ali Qamar memerintahkan, polisi yang menangani kasus itu diberhentikan sementara dan bocah itu diberi kebebasan bersyarat. Namun, pengacara terdakwa bersikukuh, kasus melawan Musa harus dibatalkan.

"Pengadilan cukup membawa kasus anak di bawah umur ini ke Pengadilan Tinggi -- untuk kemudian membatalkan dakwaan yang dikenakan pada anak yang tak bersalah ini. Untuk membebaskannya dari kasus ini," kata Sadiq .

"Kasus ini juga mengungkap ketidakmampuan kepolisian kita dan cara mereka beroperasi," tambahnya .

sumber : http://news.liputan6.com/read/2032773/aneh-bayi-9-bulan-didakwa-melakukan-percobaan-pembunuhan
Comments
0 Comments

No comments: