Saturday 5 April 2014

KENAPA HARUS CALEG PEREMPUAN



Pemilu 2014 telah di depan mata. Dalam hitungan hari, pesta demokrasi tersebut akan dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebagai warga negara yang baik dan telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, tentu kita tidak akan melewatkan pesta demokrasi kali ini, termasuk perempuan.

Keikutasertaan serta partisipasi aktif kita dalam rangka menyukseskan Pemilu 2014 ini diwujudkan dengan cara memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Jangan sampai terbesit dalam pikiran kita untuk menjadi Golongan Putih (Golput). Golput merupakan pilihan yang salah sebab hal itu sama saja melakukan pemborosan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Uang APBN untuk membiayai Pemilihan Umum (Pemilu) jadi terbuang sia-sia begitu saja.

Pengalaman Pemilu 2009 lalu menunjukkan jika caleg perempuan cukup diperhitungkan dan mampu bersaing untuk dipilih oleh pemilih Indonesia, yakni sebanyak 16 juta suara (setara 22,45%). Peningkatan caleg perempuan pada Pemilu 2014 diharapkan mampu menguatkan potensi keterpilihan caleg perempuan yang akan duduk sebagai anggota legislatif untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan perempuan.

Menjelang Pemilu tahun 2014 yang akan berlangsung sebentar lagi, ada banyak harapan yang digantungkan masyarakat Indonesia. Harapan yang paling utama tentu adanya peningkatan kesejahteraan bagi rakyat, terpenuhinya semua kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan dan papan.

Pesta Demokrasi yang telah memakan banyak uang negara ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk memilih wakil-wakil terbaiknya untuk duduk di kursi legislatif. Memang bukan perkara yang mudah untuk menjadi anggota legislatif di era seperti sekarang ini. Persaingan yang sangat ketat antarcaleg partai politik untuk mencuri simpati rakyat telah menjadi tontonan yang menarik untuk dinikmati.

Menurut data dari KPU Pusat, ada kurang lebih 20.257 kursi Legislatif yang diperebutkan pada Pemilu 2014 ini, baik untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi maupun DPR. Dari jumlah tersebut, alokasi kursi untuk DPRD kabupaten/Kota sebanyak 17.560 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 2.137 kursi dan untuk DPR sebanyak 560 kursi. Dengan jumlah kursi sebanyak itu, caleg-caleg tersebut harus mampu menarik simpati rakyat Indonesia dengan jumlah pemilih sebanyak lebih dari seratus delapan puluh juta pemilih.

Keberadaan perempuan di parlemen tentu sangat penting karena dengan adanya perempuan dalam barisan parlemen, kepentingan dan kebutuhan kaum hawa akan lebih terakomodir. Masih ada banyak sekali permasalahan hukum, sosial, dan berbagai aspek lainnya yang belum terselesaikan dengan baik, misalnya banyaknya kasus korupsi gara-gara perempuan, perlindungan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, tindakan asusila, aturan dan perundang-undangan yang mendiskreditkan kaum perempuan dan masih banyak lagi.

Dengan banyaknya anggota legislatif perempuan yang duduk di kursi parlemen akan mempermudah dalam memperjuangkan isu-isu kesejahteraan sosial, perempuan dan anak, seperti kemiskinan, pendidikan yang memadai, kekerasan dalam rumah tangga, penyelesaian masalah buruh migran perempuan serta berbagai permasalahan tenaga kerja wanita (TKW) yang tersebar di luar negeri.

Upaya memperjuangkan besaran anggaran yang memadai untuk kepentingan perempuan dan anak pun akan menjadi lebih mudah jika seandainya saja banyak caleg perempuan yang berhasil duduk di kursi parlemen. Suara mereka didengar. Perjuangan mereka tak terabaikan.

Banyaknya caleg perempuan yang duduk di kursi ‘panas’ legislatif menjadi anggota legislatif tentunya sedikit/banyak akan membawa perubahan bagi ‘wajah’ perpolitikan di Indonesia menjadi lebih lembut dan lebih feminim. Perempuan dengan tingkat emosi yang lebih terkontrol, kelemahlembutan serta kesabaran yang dimilikinya diharapkan akan mampu meredam konflik serta mampu menyelesaikan masalah dengan jalan damai.

Perempuan bisa menjadi motor penggerak dan motor perubahan bangsa dalam berbagai aspek berbangsa dan bernegara. Peran perempuan sejak awal perjuangan bangsa ini memaang tak bisa dipungkiri. Perempuan juga menjadi pemain penting dalam setiap perubahan sosial di tengah masyarakat serta memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam setiap perubahan.

Keberadaan perempuan sebagai wakil rakyat tentunya akan memperkuat ketahanan nasional, membangun karakter dan budi pekerti bangsa, mampu mengangkat harkat dan martabat perempuan serta mampu membawa kesejahteraan seperti yang dicita-citakan bersama.

Selanjutnya yang menjadi pertanyaan kita semua adalah mampukah caleg perempuan menjawab semua tantangan yang diberikan kepada mereka atau hanya sekedar pemenuhan kuota saja ataupun hanya sekedar menjalankan amanat Undang-Undang saja. Di negara yang sedang berkembang seperti negeri kita ini, isu gender masih sering terdengar, kurang berpihaknya terhadap caleg perempuan untuk menjadi legislator menjadi momok tersendiri bagi kaum perempuan di Indonesia untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara ini. Maka dari itu, sudah sepatutnya di zaman sekarang kaum perempuan mampu memperbaiki kondisi bangsa yang sedang sakit ini.

Sudah saatnya isu gender ini tidak muncul kepermukaan lagi, karena kemampuan seseorang bukan dilihat dari jenis kelamin, suku, ras dan agama. Siapapun memiliki hak  untuk menjadi legislator di negeri ini. Caleg perempuan yang namanya muncul di partai politik harus mampu memberikan harapan bahwa perempuan bisa menjadi pembeda dalam membangun kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat kita.

Oleh karena itu pada pemilu 2014 ini, harus ada caleg perempuan yang kita dukung, tapi tentu saja yang didukung dan dipilih nanti adalah caleg yang mengerti persoalan dan kebutuhan perempuan. Caleg perempuan yang didukung tentu haruslah memiliki visi dan misi keikutsertaannya dalam parlemen, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai anggota parlemen, dan bisa mengangkat kaum perempuan dari keterbelakangan dan bisa menunjukkan bahwa perempuan di parlemen harus bisa lebih bermanfaat.
Comments
0 Comments

No comments: