Pemilu 2014 telah di depan mata. Dalam hitungan
hari, pesta demokrasi tersebut akan dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik dan telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih,
tentu kita tidak akan melewatkan pesta demokrasi kali ini, termasuk perempuan.
Keikutasertaan serta partisipasi aktif kita dalam
rangka menyukseskan Pemilu 2014 ini diwujudkan dengan cara memberikan suara di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Jangan sampai terbesit dalam pikiran kita
untuk menjadi Golongan Putih (Golput). Golput merupakan pilihan yang salah sebab
hal itu sama saja melakukan pemborosan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN). Uang APBN untuk membiayai Pemilihan Umum (Pemilu) jadi terbuang
sia-sia begitu saja.
Pengalaman Pemilu 2009 lalu menunjukkan jika
caleg perempuan cukup diperhitungkan dan mampu bersaing untuk dipilih oleh
pemilih Indonesia, yakni sebanyak 16 juta suara (setara 22,45%). Peningkatan caleg
perempuan pada Pemilu 2014 diharapkan mampu menguatkan potensi keterpilihan
caleg perempuan yang akan duduk sebagai anggota legislatif untuk memperjuangkan
aspirasi dan kepentingan perempuan.
Menjelang Pemilu tahun 2014 yang akan berlangsung
sebentar lagi, ada banyak harapan yang digantungkan masyarakat Indonesia.
Harapan yang paling utama tentu adanya peningkatan kesejahteraan bagi rakyat,
terpenuhinya semua kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan dan papan.
Pesta Demokrasi yang telah memakan banyak uang negara ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk memilih wakil-wakil terbaiknya untuk duduk di kursi legislatif. Memang bukan perkara yang mudah untuk menjadi anggota legislatif di era seperti sekarang ini. Persaingan yang sangat ketat antarcaleg partai politik untuk mencuri simpati rakyat telah menjadi tontonan yang menarik untuk dinikmati.
Menurut data dari KPU Pusat, ada kurang lebih 20.257
kursi Legislatif yang diperebutkan pada Pemilu 2014 ini, baik untuk DPRD Kabupaten/Kota,
DPRD Provinsi maupun DPR. Dari jumlah tersebut, alokasi kursi untuk DPRD
kabupaten/Kota sebanyak 17.560 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 2.137 kursi dan
untuk DPR sebanyak 560 kursi. Dengan jumlah kursi sebanyak itu, caleg-caleg
tersebut harus mampu menarik simpati rakyat Indonesia dengan jumlah pemilih
sebanyak lebih dari seratus delapan puluh juta
pemilih.
Keberadaan perempuan di parlemen tentu sangat
penting karena dengan adanya perempuan dalam barisan parlemen, kepentingan dan
kebutuhan kaum hawa akan lebih terakomodir. Masih ada banyak sekali
permasalahan hukum, sosial, dan berbagai aspek lainnya
yang belum terselesaikan dengan baik, misalnya banyaknya kasus korupsi
gara-gara perempuan, perlindungan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, tindakan
asusila, aturan dan perundang-undangan yang mendiskreditkan kaum perempuan dan
masih banyak lagi.
Dengan banyaknya anggota legislatif perempuan
yang duduk di kursi parlemen akan mempermudah dalam memperjuangkan isu-isu
kesejahteraan sosial, perempuan dan anak, seperti kemiskinan, pendidikan yang
memadai, kekerasan dalam rumah tangga, penyelesaian masalah buruh migran
perempuan serta berbagai permasalahan tenaga kerja wanita (TKW) yang tersebar
di luar negeri.
Upaya memperjuangkan besaran anggaran yang
memadai untuk kepentingan perempuan dan anak pun akan menjadi lebih mudah jika seandainya
saja banyak caleg perempuan yang berhasil duduk di kursi parlemen. Suara mereka
didengar. Perjuangan mereka tak terabaikan.
Banyaknya caleg perempuan yang duduk di kursi ‘panas’
legislatif menjadi anggota legislatif tentunya sedikit/banyak akan membawa
perubahan bagi ‘wajah’ perpolitikan di Indonesia menjadi lebih lembut dan lebih
feminim. Perempuan dengan tingkat emosi yang lebih terkontrol, kelemahlembutan
serta kesabaran yang dimilikinya diharapkan akan mampu meredam konflik serta mampu
menyelesaikan masalah dengan jalan damai.
Perempuan bisa menjadi motor penggerak dan motor
perubahan bangsa dalam berbagai aspek berbangsa dan bernegara. Peran perempuan
sejak awal perjuangan bangsa ini memaang tak bisa dipungkiri. Perempuan juga
menjadi pemain penting dalam setiap perubahan sosial di tengah masyarakat serta
memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam setiap perubahan.
Keberadaan perempuan sebagai wakil rakyat tentunya
akan memperkuat ketahanan nasional, membangun karakter dan budi pekerti bangsa,
mampu mengangkat harkat dan martabat perempuan serta mampu membawa
kesejahteraan seperti yang dicita-citakan bersama.
Selanjutnya yang menjadi pertanyaan kita semua
adalah mampukah caleg perempuan menjawab semua tantangan yang diberikan kepada
mereka atau hanya sekedar pemenuhan kuota saja ataupun hanya sekedar
menjalankan amanat Undang-Undang saja. Di negara yang sedang berkembang seperti
negeri kita ini, isu gender masih sering
terdengar, kurang berpihaknya terhadap caleg perempuan untuk menjadi legislator
menjadi momok tersendiri bagi kaum perempuan di Indonesia
untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara ini. Maka dari itu, sudah
sepatutnya di zaman sekarang kaum perempuan mampu memperbaiki kondisi bangsa
yang sedang sakit ini.
Sudah saatnya isu gender ini tidak muncul
kepermukaan lagi, karena kemampuan seseorang bukan dilihat dari jenis kelamin,
suku, ras dan agama. Siapapun memiliki hak untuk menjadi legislator di negeri ini. Caleg
perempuan yang namanya muncul di partai politik harus mampu memberikan harapan
bahwa perempuan bisa menjadi pembeda dalam membangun kesejahteraan dan keadilan
bagi masyarakat kita.
Oleh karena itu pada pemilu 2014 ini, harus ada
caleg perempuan yang kita dukung, tapi tentu saja yang didukung dan dipilih
nanti adalah caleg yang mengerti persoalan dan kebutuhan perempuan. Caleg
perempuan yang didukung tentu haruslah memiliki visi dan misi keikutsertaannya
dalam parlemen, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai anggota parlemen,
dan bisa mengangkat kaum perempuan dari keterbelakangan dan bisa menunjukkan
bahwa perempuan di parlemen harus bisa lebih bermanfaat.