Dampak dari seringnya
menonton film-film horor yang secara tidak langsung mengajarkan aqidah-aqidah
yang batil, membuat sebagian kaum muslimin takut jika melewati kuburan. Mereka
menganggap bahwa kuburan itu tempat keramat, angker, perlu sikap khusus jika
melewatinya. Ini semua tidak lepas dari aqidah-aqidah batil yang diajarkan oleh
film-film horor juga oleh paham-paham sesat yang beredar, semisal keyakinan
bahwa mayat bisa hidup lagi, bahwa orang mati bisa memberikan mudharat,
bahwa roh orang mati bergentayangan di dunia, dll.
Takut terhadap kuburan ada 2 macam:
Pertama: takut yang terlarang.
Takut yang terlarang jika lewat kuburan,
kita bagi menjadi dua:
1. Khaufus Sirr
Khaufus Sirr adalah rasa takut yang dialami seorang hamba
terhadap selain Allah bahwa makhluk tersebut, dengan kuasa dan kehendaknya,
dapat menyebabkan bahaya pada si hamba walaupun tanpa interaksi (Taisiirul
‘Aziz, 1/23). Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan, “Khaufus sirr adalah
takut terhadap selain Allah dan meyakini mereka bisa menimpakan sesuatu yang
tidak disukainya. Baik takut terhadap berhala, thaghut, orang mati,
makhluk gaib berupa jin maupun manusia yang tidak ada di hadapan. Sebagaimana
yang dikisahkan Allah tentang kaum Nabi Huud, mereka berkata:
إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ
‘Kami tidak
mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit
gila atas dirimu.” Hud menjawab: “Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai
saksiku dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri
dari apa yang kamu persekutukan Dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu
dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku‘
(QS. Huud: 54-55)” (Al Irsyad Ilaa Shahihil I’tiqaad, 1/74)
Lebih jelas lagi,
Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menuturkan: “Khaufus sirr itu
seseorang takut tertimpa keburukan dari selain Allah, tanpa sebab”1.
Khaufus sirr merupakan ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah
semata. Syaikh Ibnu Baaz berkata: “Khaufus sirr hanya dikhususkan
kepada Allah semata karena sesungguhnya kepada-Nya lah manusia patut karena
Allah lah memiliki kuasa menimpakan sesuatu secara sirr tanpa
bisa dirasa oleh inderawi” (Syarh Tsalatsatil Ushul, 1/51)
Syaikh Sulaiman At
Tamimi berkata, “khauf jenis ini dalam realitanya dialami oleh para
penyembah kubur. Mereka takut kepada orang-orang shalih (yang sudah mati) atau
bahkan kepada para thaghutsebagaimana takutnya mereka kepada Allah”
(Taisiirul ‘Aziz, 1/417). Sebagaimana yang diyakini sebagian orang,
mereka takut penghuni kubur ‘marah’ sehingga memberikan berbagai sesaji, atau
karena takutnya bila melewati kubur mereka membungkuk sambil permisi.
Oleh karena itu, jika
seseorang takut lewat kuburan dengan disertai keyakinan bahwa mayat-mayat di
dalam kubur atau jin-jin yang ada disana dapat menyebabkan keburukan secara
seketika tanpa sebab sebagaimana Allah yang menakdirkan keburukan pada
makhluknya, maka yang demikian tidak diperbolehkan dan dikhawatirkan terjerumus
dalam syirik akbar.
2. Takut yang menghalangi
ketaatan
Takut yang membuat
seseorang meninggalkan kewajibannya atau meninggalkan sebuah ketaatan, atau
membuatnya melakukan sesuatu hal yang haram. Dalam kitab Al
Irsyad (1/75) Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan: “Takut jenis ini haram
hukumnya, bahkan termasuk syirik kecil. Takut jenis inilah yang disinggung oleh
firman Allah Ta’ala :
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَاناً وَقَالُوا
“(Yaitu)
orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang
yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk
menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah
keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan
Allah adalah sebaik-baik Pelindung”” (QS. Al Imran: 173)
Takut jenis ini
pulalah yang disinggung dalam hadits riwayat Ibnu Maajah dari Abu Sa’id Al
Khudriradhiallahu’anhu, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bahwa beliau bersabda:
لا يحقر أحدكم نفسه. قالوا: يا رسول الله! كيف يحقر أحدنا نفسه؟ ، قال: يرى أمرًا لله عليه فيه مقال، ثم لا يقول فيه، فيقول الله – عز وجل – له يوم القيامة: ما منعك أن تقول في كذا وكذا؟ فيقول: خشية الناس. فيقول الله – عز وجل -: فإياي كنت أحق أن تخشى
“Janganlah
seseorang itu menghinakan dirinya sendiri”. Para sahabat bertanya, wahai
Rasulullah bagaimana mungkin seseorang menghinakan dirinya sendiri?”. Beliau
bersabda: “Ia melihat sesuatu dalam urusan agama Allah yang harus
disampaikan, namun ia tidak menyampaikannya. Maka Allah akan bertanya kepadanya
kelak di hari kiamat: ‘Mengapa kamu tidak berkata demikian dan demikian?’. Ia
menjawab, saya takut kepada orang-orang. Maka Allah berkata kepadanya: ‘Kalo begitu
sungguh Aku lebih layak untuk ditakuti’” (HR. Ibnu Maajah no. 800, namun
hadits ini dhaif karena adanya inqitha’ sebagaimana
dijelaskan Syaikh Muqbil dalam Ahadits Mu’allah 151)
Maka jika seseorang takut melewati
kuburan hingga menghalanginya menunaikan kewajiban atau malah membuatnya
melakukan hal yang haram, ini terlarang. Contohnya, takut lewat kuburan hingga
enggan shalat jama’ah di masjid (bagi laki-laki).
Kedua: Takut yang boleh.
Takut yang dibolehkan jika lewat
kuburan, kita bagi menjadi dua:
1. Takut karena ingat
kematian dan takut terhadap adzab kubur
Yaitu teringat akan
kematian dan ngerinya adzab kubur. Adzab kubur memang sangat mengerikan, jika
manusia yang hidup bisa mendengar adzab kubur, niscaya mereka enggan untuk
menguburkan saudaranya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُسْمِعَكُمْ من عَذَابَ الْقَبْرِ ما أسمعني
“Seandainya kalian
tidak akan saling menguburkan, tentulah aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan
kepada kalian siksa kubur yang aku dengar.” (HR. Muslim 7393, Ahmad 12026,
dari sahabat Anas bin Malik radhilallahu’anhu)”
Takut terhadap
kengerian adzab kubur sampai membuat Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam sering
berdoa agar terhindar dari adzab kubur.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَىَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِى إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِى قُبُورِهِمْ ، فَكَذَّبْتُهُمَا ، وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا ، فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ ، فَقَالَ « صَدَقَتَا ، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا » . فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِى صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Dari Aisyah
Radhiallahu ‘anha, ia berkata: Suatu ketika ada dua orang tua dari kalangan
Yahudi di Madinah datang kepadaku. Mereka berdua berkata kepadaku bahwa orang
yang sudah mati diadzab di dalam kubur mereka. Aku pun mengingkarinya dan tidak
mempercayainya. Kemudian mereka berdua keluar. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam datang menemuiku. Maka aku pun menceritakan apa yang dikatakan dua orang
Yahudi tadi kepada beliau. Beliau lalu bersabda: ‘Mereka berdua benar, orang
yang sudah mati akan diadzab dan semua binatang ternak dapat mendengar suara
adzab tersebut’. Dan aku pun melihat beliau senantiasa berlindung dari adzab
kubur setiap selesai shalat” (HR. Bukhari no. 6005)
Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam memerintahkan kita untuk berziarah kubur, agar kita ingat dan
ingat akan kematian serta takut akan binasa di akhirat kelak. Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
“Berziarah-kuburlah,
karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian”
(HR. Muslim no.108, 2/671)
dalam riwayat lain :
زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة
“Berziarah-kuburlah,
karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat” (HR. Ibnu Maajah no.1569)
takut jenis ini justru akan melembutkan
hati dan menambah ketaqwaan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dulu aku pernah
melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya
kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata
berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan
perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim
no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
Orang yang teringat
kematian dan takut akan adzab kubur, akan takut kepada Allah. Sehingga ia
menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah dan bersegera melakukan kebaikan agar
selamat dari adzab kubur. Oleh karena itu Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu pun
takut jika lewat kuburan, yaitu takut akan kematian dan adzab kubur. Beliau
berkata:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه
“Aku mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal
perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya
lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’
Utsman
Radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih
mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308,
ia berkata: “Hasan Gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat
Rabbaniyyah, 4/192).
Takut jenis ini merupakan termasuk
ibadah yang agung, karena pada hakikatnya adalah takut kepada Allah, bukan
kepada kuburannya. Oleh karena itu orang yang mengalami takut jenis tidak
menghalanginya untuk berjalan melewati kuburan, hanya saja ketika melewatinya
ia takut akan adzab kubur dan takut terhadap Allah serta ingat akan akhirat.
2. Takut yang manusiawi (khauf
thabi’i)
Khauf Thabi’i atau rasa takut yang manusiawi tidak terlarang dalam
Islam. Bahkan ajaran Islam melarang umatnya menjerumuskan diri dalam kebinasaan
dan bahaya. Maka takut terhadap hal-hal yang dapat membahayakan tentu tidak
terlarang. Yaitu takut terhadap hal-hal yang jelas membahayakan semisal takut
terhadap musuh, takut terhadap binatang buas, takut tertabrak mobil, dll.
Syaikh Sulaiman At Tamimi mengatakan: “Khauf Thabi’i semisal takut
terhadap musuh, binatang buas, takut, tertimpa reruntuhan, takut tenggelam dan
lainnya. Ini tidak tercela” (Taisiirul ‘Aziz, 1/418)
Allah Ta’ala berfirman
tentang Nabi Musa:
فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفاً يَتَرَقَّبُ
“Maka keluarlah
Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir” (Al
Qashash: 21)
Juga dalam ayat yang lain:
قَالَ رَبِّ إِنِّي قَتَلْتُ مِنْهُمْ نَفْساً فَأَخَافُ أَنْ يَقْتُلُونِ
“Musa berkata: “Ya
Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka,
maka aku takut mereka akan membunuhku” (Al Qashash: 33)
Namun Allah tidak mencela rasa takut
Nabi Musa karena hal itu merupakan rasa takut yang manusiawi.
Dengan demikian, jika seseorang takut
lewat kuburan karena adanya hal-hal yang jelas membahayakan semisal karena
tempatnya sepi dan sering terjadi perampokan di sana, atau sering dilewati
binatang buas, atau terlalu gelap hingga khawatir terjatuh, dll. Ini semua
takut yang dibolehkan.
Jika Karena Takut Jin?
Setelah kita bahas macam-macam takut
lewat kuburan yang dibolehkan dan dilarang, ada satu pertanyaan. Bagaimana jika
seseorang meyakini orang mati di dalam kubur tidak akan bisa hidup lagi, tidak
bisa memberi manfaat ataupun bahaya, namun ia tetap takut lewat kuburan karena
takut terhadap jin. Ini termasuk takut yang boleh atau terlarang?
Syaikh Shalih Alu
Syaikh menjawab: “Ini perlu dirinci. Khauf thabi’i (takut yang
manusiawi) itu boleh saja. Namun jika seseorang itu takut dengan khaufus sirr, yaitu
ia takut jin menimpakan keburukan padanya tanpa sebab dengan kuasa mereka,
misalnya takut bahwa jin itu dapat mematikannya seketika, serupa seperti Allah Jalla
Wa ‘Alaa menakdirkan kematian atas dirinya, ini merupakan kesyirikan.
Adapun khauf
thabi’i terhadap suatu hal yang membahayakan, ini bukan kesyirikan.
Namun khauf thabi’i itu memiliki sebab-sebab yang zhahir. Khaufus
sirr jika sesorang takut padahal tidak ada apa-apa. Maka takut
terhadap roh jin tanpa adanya sebab yang zhahir menunjukkan akan hal itu. Oleh
karena itu, hal ini (takut terhadap jin) tidak ragu lagi ia termasuk syirik
asghar (syirik kecil) dan terkadang termasuk syirik akbar(syirik
besar) tergantung kondisinya”2
Semoga bermanfaat.
sumber : muslim.or.id