Thursday 1 May 2014

INTEGRASI AKIDAH, SYARIAH DAN AKHLAK




Aqidah adalah bentuk jamak dari kata Aqaid. Aqidah berkaitan dengan perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu serta fitrah. Kebenaran tersebut dipatrikan ke dalam hati,
dan menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran tersebut.

Aqidah dalam Al-Qur’an dapat dijabarkan dalam surat (Al-Maidah, 5:15-16) yang berbunyi “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab
yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang
mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu pula Allah
mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
 
“Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwasannya Al-Qur’an itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” Firman Allah dalam surat Al-Haj pada ayat ke-54.
 
Aqidah, syariah dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran
islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan,
menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syariah sebagai
sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak
sebagai sistematika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai agama.
 
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang
mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan pada Allah sehingga tergambar bahwa akhlak pada dirinya adalah akhlak yang terpuji.
 
Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik,
tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau keimanan, maka orang itu termasuk ke
dalam kategori kafir. Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak
mau melaksanakan syariah, maka orang itu disebut fasik. Sedangkan orang yang
mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus atau dengan akidah yang salah disebut orang yang munafik.
 
Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Qur’an disebut iman dan amal saleh. Iman
menunjukkan makna aqidah karena keduanya berkaitan dengan keyakinan baik dalam lisan, hati dan perbuatan, sedangkan amal saleh menunjukkan syariah dan akhlak.
 
Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka
perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah
perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu
dipandang benar menurut Allah. Sedangkan perbuatan baik yang didorong oleh
keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh.
Kerena itu didalam Al-Qur’an kata amal saleh selalu diawali dengan kata iman.
 
Firman Allah dalam Al-Quran (An-Nur, 24:55) “Allah menjanjikan bagi
orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi
pemimpin di bumi sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang dari sebelum
mereka (kaum muslimin dahulu) sebagai pemimpin, dan mengokohkan bagi mereka
agama mereka yang Ia Ridhai bagi mereka, dan menggantikan mereka dari rasa takut
mereka (dengan rasa) tenang. Mereka menyembah (hanya) kepada-Ku, mereka tidak
menserikatkan Aku dengan sesuatupun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka
mereka itu adalah orang-orang yang fasik”

Daftar Pustaka:
1. http://muslimcianjur.blogspot.com/2007/04/aqidah-syariah-dan-akhlak-dalam-islam.html, dikutip pada Selasa,18 Maret 2014 pukul 20:28
Comments
0 Comments

No comments: