MAKALAH
MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN
AGAMA ISLAM
DISUSUN
OLEH:
Home
Group 6
Agung Septa Pratama 1306402186
Amalina Febriyenti 1306403560
Bayu Nuratmaja 1306444876
Dary
Putra
Palagan
Paksina 1306365940
Yana
Nurjannah 1306366110
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
INDONESIA 2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
MPK
Agama sebagai bagian dari MPKT keseluruhan merupakan usaha untuk mengembangkan
kapabilitas mahasiswa UI. Pelajaran-pelajaran yang dapat diperoleh di dalamnya
bukan hanya mengenai fungsi yang harus dimiliki mahasiswa dalam memenuhi
tuntutan masyarakatnya, melainkan lebih dari itu, yakni pelajaran tentang
bagaiamana kapabilitas mahasiswa dapat dikembangkan sehingga ia dapat
mengembangkan dirinya sendiri dan masyarakatnya.
1.2
Rumusan
Masalah
·
Apa yang dimaksud
dengan system akidah islam?
·
Apa pengertian dari
akhlak?
·
Apa saja integrasi dari
akidah, syariah, dan akhlak?
1.3
Tujuan
dan Manfaat Penulisan
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas MPK Agama Islam dan adapun manfaat
dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya wawasan pembaca tentang
aspek-aspek yang ada pada agama Islam.
.
1.4 Metode Penulisan
Penyusun memakai metode kepustakaan dan literature, dalam penyusunan
makalah ini referensi didapat dari berbagai sumber seperti buku dan internet.
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan pembagian tiga bab, yaitu bab
pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup. Adapun pada bab pendahuluan
terdiri dari: latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan,
metode peulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab pembahasan dibagi
berdasarkan subpokok-subpokok yang akan dikaitkan dengan pemicu. Bab penutup
merupakan kesimpulan dari penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
Sistem Akidah Islam
A.
Pengertian dan Hakikat Akidah
Menurut
bahasa (etimology) akidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu kata dasar
al-aqd yaitu al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan),
al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat), al-syadd bi quwwah (pengikatan dengan kuat), dan
al-Itsbat (penetapan). Sedangkan Aqidah secara istilah (terminologi) adalah
perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya,
sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri
oleh keraguan dan kebimbangan.
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Dalam pengertian lengkapnya, aqidah adalah suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, Ia tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya. Keyakinan terhadap keesaan Allah SWT disebut juga ‘Tauhid’, dari kata ‘Wahhada-Yuwahidu’, yang artinya mengesakan. Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar atau pun salah.
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Dalam pengertian lengkapnya, aqidah adalah suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, Ia tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya. Keyakinan terhadap keesaan Allah SWT disebut juga ‘Tauhid’, dari kata ‘Wahhada-Yuwahidu’, yang artinya mengesakan. Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar atau pun salah.
Aqidah
menurut hasan al-Banna adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya
oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa yang tidak bercampur sedikit dengan
keraguan-raguan. Adapun aqidah menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy adalah
sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan
akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati
serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala
sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Hakikat Iman
Dalam
menjelaskan definisi akidah ada disebut perkataan kepercayaan atau keimanan.
Ini disebabkan Iman merupakan unsur utama kepada akidah. Iman ialah perkataan
Arab yang berarti percaya yang merangkumi ikrar (pengakuan) dengan lidah,
membenarkan dengan hati dan mempraktikkan dengan perbuatan. Ini adalah
berdasarkan sebuah hadis yang bermaksud:
"Iman
itu ialah mengaku dengan lidah, membenarkan di dalam hati dan beramal dengan
anggota." (al-Hadis)
Walaupun
iman itu merupakan peranan hati yang tidak diketahui oleh orang lain selain
dari dirinya sendiri dan Allah SWT namun dapat diketahui oleh orang melalui
bukti-bukti amalan. Iman tidak pernah berkompromi atau bersekongkol dengan
kejahatan dan maksiat. Sebaliknya iman yang mantap di dada merupakan pendorong
ke arah kerja-kerja yang sesuai dan secucuk dengan kehendak dan tuntutan iman
itu sendiri.
B.
Akidah Dalam Ilmu Kalam
Ilmu
kalam atau bisa disebut juga Ilmu Teologi adalah suatu disiplin ilmu yang
mengkaji secara mendalam masalah ketuhanan dan sifat-sifatNya. Dengan kata
lain, objek pembicaraan dalam ilmu ini adalah Tuhan. Ilmu kalam berbicara
secara mendetail tentang aqidah Islam yang benar; menyangkut masalah keimanan,
keislaman, dan ketauhidan. Dapat dipahami bahwa objek dari ilmu kalam berkisar
pada masalah wahyu, akal, iman, kufur, kehendak dan perbuatan Tuhan, keadilan
dan sifat-sifat Tuhan. Ilmu kalam merupakan ilmu hasil ijtihad para ahli di
bidang itu untuk mempertahankan aqidah dan keimanan dengan menggunakan akal dan
pikiran. Karena ilmu ini berkaitan dengan akidah (keyakinan dan kepercayaan
kepada Tuhan) yang merupakan fondasi utama yang permanen, maka ilmu ini tidak
mengalami perubahan dari dulu hingga sekarang, misal tentang keesaan Tuhan.
Para ulama dari berbagai aliran pemikiran sepakat bahwa Allah adalah Tuhan Yang
Maha Esa, baik zat, sifat, maupun Af’al-Nya.
Syariah dan Fiqih
Pengertian
Syariah
Syari’at
bisa disebut syir’ah, artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir
yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Arti syari’at menurut istilah adalah
hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang
mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan
mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Pengertian Fiqih
Fiqih
menurut bahasa adalah tahu atau paham sesuatu. Fiqih Islam menurut istilah adalah
ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum Allah atas perbuatan orang-orang mukallaf,
hukum itu wajib atau haram dan sebagainya.
Ruang
Lingkup Syariah Islam
Aqidah
Aqidah secara etimologi berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan.
Aqidah merupakan suatu keyakinan hidup yang dimiliki oleh manusia.
Akhlak
Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati
nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk
suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
Hukum
(Amaliyah)
a. Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi)
berarti merendahkan diri serta tunduk.
b. Muamalah
Muamalah dalam arti luas merupakan
tata aturan illahi
yang mengatur hubungan antar-manusia dan hubungan antara manusia dengan benda.
Klasifikasi Hukum Syariah
Lima
klasifikasi hukum syariah:
v Wajib
v Sunnah
v Mubah
v Makruh
v Haram
Penerapan Syariah pada Masa Rasulullah
Pada masa Rasulullah, penerapan
syari’ah dalam hal ibadah meliputi :
- hukum atau
perintah suatu ibadah
- tata cara
pelaksanaan ibadah
- penentuan hukuman
apabila melalaikannya.
Penerapan Syariah pada Negara Muslim Saat Ini
Arab Saudi
telah menerapkan hukum positif Islam, termasuk dalam aspek pidana.
Di kawasan Asia
Tenggara beberapa wilayah di Malaysia dan demikian pula propinsi Nangroe Aceh
Darussalam (NAD) di Indonesia telah memiliki mahkamah syariah.
Di Iran,
meskipun mereka bukan muslim Sunni, syariat Islam telah diterapkan dalam
berbagai sektor kehidupan, berdasarkan konsep aqidah Syi’ah dan fiqih Syi’ah
(fiqih Ja’fari).
Akhlak
Berasal
dari bahasa Arab yang berarti budi pekerti atau kelakuan. Secara bahasa, akhlak berasal dari
rangkaian huruf kha-la-qa yang berarti menciptakan. Akhlak bisa juga
diartikan sebagai penghubung antara Allah dan makhluknya Terdiri atas :
Akhlak Terpuji dan Akhlak
Tercela.
A.
Hakikat Akhlak
Suatu
bentuk dari jiwa yang telah terserap, barulah timbul suatu perbuatan secara spontan dan tanpa
dibuat-buat,
bukan perbuatan
secara fisik,
bertujuan untuk mengikis sifat buruk.
B.
Kemampuan Dasar Akhlak
a. Kesempurnaan ilmu
b. Kesempurnaan amarah
c. Kesempurnaan syahwat atau
keinginan
d. Adl atau keadilan
C.
Macam-Macam Akhlak
a. Pribadi
b. Keluarga
c. Masyarakat
d. Luar Negeri
e. Akhlak Terhadap Tuhan
D.
Pentingnya Akhlak
a. Akhlak merupakan garis pemisah
antara yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak.
b. Akhlak juga merupakan nilai yang
menjamin keselamatan kita
c. Tidak adanya akhlak yang baik pada
diri individu, maka manusia akan krisis nilai diri
d. Akhlak sebagai perhiasan diri
Integrasi Akidah, Syariah, dan Akhlak
Aqidah merupakan sistem kepercayaan yang bermuatan
elemen-elemen dasar keyakinan,
menggambarkan
sumber dan hakikat keberadaan agama. syariah merupakan sistem nilai berisi peraturan yang
menggambarkan fungsi agama. Akhlak
merupakan sistematika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai agama.
Aqidah, syariah
dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam.
A.
Muslim yang Baik
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang
lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya
ditujukan pada Allah sehingga tergambar bahwa akhlak pada dirinya adalah akhlak
yang terpuji. seseorang yang
melakukan suatu perbuatan baik,tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau
keimanan, maka orang itu termasuk kedalam kategori kafir. Seseorang yang mengaku
beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka orang itu
disebut fasik. Orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah
tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus atau dengan akidah yang salah
disebut orang yang munafik. Seseorang yang melakukan perbuatan baik,
tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai
perbuatan baik. Perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah
sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh.
Daftar Pustaka:
·
Mubarak, Zakky. 2007. Menjadi
Cendekiawan Muslim. Jakarta: PT Magenta Bhakti Guna.